DIGITAL MARKETING BAGI BPR SESI II
Era digital telah mengubah kondisi market pada masa kini dan akan mengubah market di masa yang akan datang. Begitu juga dengan bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) perlu senantiasa melakukan atau memperbaharui strategi bisnis BPR.
Direktur Utama BPR TLM dan juga adalah Ketua Perbarindo NTT, Robert P. Fanggidae, menyampaikan BPR harus mampu mengikuti perkembangan teknologi yang ada dan mempersiapkan diri dalam persaingan yang makin ketat. Dia mengatakan BPR didorong untuk memanfaatkan digital marketing supaya layanan lebih cepat dan mudah. Tahap awal ini lebih ke digital marketing untuk funding (penghimpunan dana) dan lending (penyaluran dana), belum masuk ke core banking system. Oleh karena itu, karyawan/ti Bank TLM sebanyak 40 orang diberikan pelatihan Marketing Digital pada sabtu tanggal 06 Maret 2021 dengan pembawa materi Timmy Therik adalah seorang Praktisi, Instruktur dan Konsultan Digital Marketing. Diakuinya bahwa belum seluruh peserta pelatihan menerapkan pengetahuan yang didapat dari pelatihan kemarin karena masing-masing memiliki kemampuan yang berbeda. Oleh karena itu kembali dilakukan pada hari ini Sabtu, 20 Maret 2021, bertempat di Aula TLM, selama sehari oleh pembawa materi yang sama Timmy Therik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan hadir dan mejadi peserta karyawan/ti Bank TLM sebanyak 17 orang, ditambah para nasabah baik itu nasabah Penabung maupun nasabah Kredit sebanyak 10 orang.
Harapan pada pelatihan kedua ini keryawan/ti Bank TLM dan nasabah Bank TLM lebih cerdas dalam menerapkan strategi pemasaran yang mengikuti perubahan perilaku pasar pada era globalisasi ini dengan memanfaatkan internet dan media social, juga harus bisa personal branding karena untuk membantu daya usaha bisa lebih lagi bertumbuh dalam marketing.
Adapun bagi para pejabat Bank TLM sangat diharapkan dapat menerapkannya dalam bentuk Peran dan Tanggung Jawab paling sedikit:
1. Bertanggung jawab atas semua hal yang berhubungan dengan pemasaran dan branding produk Bank TLM di masyarakat secara digital.
2. Menyusun perencanaan untuk pemasaran produk-produk Bank TLM melalui media sosial.
3. Membuat konsep dan merancang distribusi content campaign marketing di media sosial.
4. Memelihara dan meningkatkan engagement nasabah melalui penyampaian content di media sosial.
5. Mengoptimalkan dan meningkatkan peringkat laman web perusahaan dan produk-produk Bank TLM dalam search engine.
Hukum pemasaran adalah semakin dikenal baik sebuah produk dan merk oleh khalayak, maka akan lebih mudah diterima oleh konsumen. Maka dengan penerapan yang baik atas ilmu yang diterimamaka akan meningkatkan brand awareness Bank TLM baik pada bagian pemasaran konvensional maupun digital, dimana tujuannya untuk mengenalkan produk Bank TLM kepada masyarakat.