

SOSIALISASI PERATURAN BANK TLM
Dalam rangka kesatuan pemahaman karyawan tentang peraturan yang dikeluarkan oleh manajemen pada tanggal 26 Agustus 2023 bertempat di Aula Yayasan TLM, diadakan kegiatan sosialisasi peraturan Bank TLM.
Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan bank mulai dari tingkatan Kepala Cabang, Kepala Bagian, Pejabat Eksekutif, Kepala Seksi, Team Leader, Staf dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh karyawan mempunyai pemahaman yang sama terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh manajemen.
Menurut Robert P. Fanggidae, melalui kegiatan ini kita perlu menyadari dan melakukan 2 hal secara berkelanjutan:
1. Membangun Integritas yang ditujukan dengan sikap Jujur, Berkomitmen dan Konsisten yang ditunjukan dengan sikap yang tidak cinta uang lalu menjadi hamba uang (I Timotius 6 : 10, Lukas 3 :14, Kolose 3 : 23).
2. Membangun Sistem yang baik yaitu menerapkan TARIF (Transparan, Akuntabel, Responsif, Independen, Fairness).
Selanjutnya menurut Robert bahwa kedua hal yaitu SDM yang memiliki Integritas tinggi dan system yang baik harus saling mendukung. Tidak bisa salah satu lemah. Kebanyakan orang baik akan berada dalam tekanan, sulit berbuah, melaksanakan firman Tuhan dan cenderung rusak Ketika masuk kedalam system yang buruk, rusak , KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) berjamaah, pergaulan yang buruk, merusak kebiasaan yang baik, akhirnya hanya tinggal segelintir orang baik dalam system yang buruk. (I Kor 15 : 33). Sebaliknya Sistem yang baik harus di kawal oleh SDM yang berintegritas tinggi.