• Mon. - Fri. 8am - 5pm
  • +62 (0380) 823092
  • bprtlmkupang@gmail.com


Bank TLM Tingkatkan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat dengan Sosialisasi APU PPT-PPPSPM Serta Pencegahan Anti Fraud

Bank TLM akan merayakan Hari Ulang Tahun(HUT) ke-18 pada 1 Februari 2026. Dalam rangka memperingati momen spesial ini, Bank TLM mengadakan pelatihan khusus bagi jajaran manajemen dan karyawan, yang mencakup Sosialisasi Ketentuaan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, APU PPT-PPPSPM, serta Strategi Anti Fraud. Acara ini di buka langsung oleh Direktur Utama Bank TLM, Robert P Fanggidae.
Pelatihan dan Sosialisasi Ketentuan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat , APU PPT-PPPSPM serta Metode Pencegahan Anti Fraud di selenggarakan di Hotel Swiss-Belcourt Kupang pada Sabtu 24 Januari 2026. Materi pelatihan di bawakan oleh pak Kusmintarja Yatendra adalah seorang Dirut PT BPR Alto Makmur Yogyakarta serta sebagai guru pelatihan pengajar sertifikasi keterampilan untuk persyaratan calon direksi dan komisaris serta pejabat eksekutif. Pemateri Pak Kusmintarja juga adalah seorang pemateri in house training dan sekertaris DPD Perbarindo Provinsi Yogyakarta.
Pelatihan ini diikuti oleh semua jajaran manajemen dan karyawan Bank TLM, meliputi Kantor Pusat dan Cabang, yaitu Kantor Cabang Kabupaten Kupang dan Kantor Cabang Rote Ndao. Sosialisasi diarahkan dan di awasi oleh Direktur Kepatuhan Bank TLM, Erni Muskananfola, Kegiatan Pelatihan diawali dengan Doa dan dilanjutkan foto bersama seluruh peserta, pemateri, dan Dirut Bank TLM, Robert P Fanggidae, serta meneriakan pernyataan semangat "Tahun 2026, Bank TLM Tinggal Landas". Visi ini menandakan Bank TLM ingin berkembang dan maju, meninggalkan zona nyaman untuk menjadi BPR Terbaik di NTT.
Kegiatan ini menekankan pentingnya pelatihan dalam meningkatkan kualitas SDM sebagai aset utama menghadapi tantangan dan merebut peluang. Dirut Bank TLM, Robert P Fanggidae juga menyambut baik UU P2SK yang membuka kesempatan BPR terlibat dalam sistem pembayaran, namun juga membawa risiko yang perlu diantisipasi. Dalam hal ini Bank TLM membuka kesempatan untuk melayani nasabah tanpa batasan jam operasional, sehingga dapat memenuhi kebutuhan transaksi, termasuk motif investasi, dan meningkatkan layanan melalui sistem digital.
Dirut Bank TLM, Robert P Fanggidae, menekankan bahwa peluang dan risiko adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko dalam setiap aktivitas, termasuk dalam berelasi dengan konsumen dan masyarakat. "Risiko ada karena kita hidup dan beraktivitas," katanya.
Dalam Kegiatan ini juga Dirut Bank TLM menyatakan bahwa pelatihan akan mengajarkan strategi dan prinsip tata kelola untuk menurunkan risiko dalam relasi dengan nasabah dan masyarakat. Dengan menerapkan prinsip tersebut, risiko dapat diminimalkan.
Dalam sambutannya Dirut Bank TLM mengungkapkan bahwa dalam 18 tahun beroperasi, Bank TLM jarang menghadapi risiko, terutama risiko hukum. Ia menekankan bahwa Bank TLM selalu berusaha menyelesaikan masalah melalui pendekatan dan menghindari jalur hukum, dengan mengutamakan perdamaian dan tidak mengabaikan hak dan kewajiban.
Dirut Bank TLM, Robert P Fanggidae, berharap peserta pelatihan berperan aktif dalam diskusi dan mengajukan pertanyaan untuk menggali ilmu dan pengalaman dari pemateri, sehingga dapat menjadi bekal bagi manajemen dan karyawan dalam meningkatkan kinerja dan kemajuan Bank TLM. Terinspirasi oleh Teori Rostow tentang tahapan pertumbuhan ekonomi. Robert P Fanggidae membandingkan Bank TLM dengan negara tradisional yang hanya fokus pada ekonomi primer. Saat ini, Bank TLM ingin berkembang dari bank tradisional menjadi lebih maju, dengan memanfaatkan peluang dan teknologi untuk meningkatkan layanan.Bank TLM akan memperluas layanan dengan terlibat dalam sistem pembayaran, dari sebelumnya hanya melayani satu motif transaksi. Untuk menghadapi risiko, Bank TLM mengadakan pelatihan dengan menghadirkan pemateri untuk membekali manajemen dan karyawan dalam melayani konsumen dan masyarakat, Kata Robert P Fanggidae.
Sosialisasi APU PPT-PPPSPM merupakan kewajiban dari OJK. Oleh karena itu, diharapkan manajemen dan karyawan Bank TLM dapat mengikuti pelatihan dan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kemampuan dalam melayani konsumen dan masyarakat.



Foto Kegiatan

  • Galeri
  • Galeri
  • Galeri